SALAH satu pegawai PDAM Tirta Kepri mengamati kondisi air baku di Waduk Seipulai, baru-baru ini. Saat ini, sedang dibuka lowongan Dirut PDAM. f-dok/tanjungpinang pos
TANJUNGPINANG – Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuka penerimaan lowongan direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri untuk PT Tirta Kepri atau PDAM. Setelah sepekan dibukanya lowongan tersebut, nyatanya tak satupun yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi perusahaan air minum yang dikelola Pemprov Kepri tersebut.
Asisten 2 Pemprov Kepri Syamsul Bahrum menuturkan sejak diumumkan melalui website resmi seminggu lalu, hingga saat ini tim seleksi belum menerima pelamar. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan proses perpanjang waktu batas penerimaan berkas selama 7 hari ke depan. ”Masih kita perpanjang lagi, sampai minggu depan,” ujar Syamsul, Selasa (27/11). Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada pelamar yang memasukkan berkas lamarannya. Maka, lanjut Dia, dipastikan direksi tersebut akan diisi pejabat pelaksana tugas yang langsung ditunjuk Gubernur.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membuka lowongan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri PT Pembangunan Kepri dan PDAM Tirta Kepri.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kepri Herry Andrianto menyampaikan, proses seleksi ditargetkan akan rampung di pertengahan Desember 2018. Bahkan untuk Dirut PT Pembangunan Kepri yang terpilih diberi waktu selama satu tahun sebagai tugas utama, agar membenahi PT Pembangunan Kepri yang kondisinya kini cukup memprihatinkan. ”Kita kasih kesempatan setahun untuk membenahi. Barulah bisa dia bisa berinovasi di tahun berikutnya,” ujarnya.
Sedangkan diketahui pemasukan PT Pembangunan Kepri saat ini berasal dari saham BPR Batam dan penjualan avtur di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Namun BUMD Kepri juga masih memiliki hutang yang harus dilunasi. Saat ini sudah hampir lima bulan usaha avtur dihentikan kerjasamanya dengan Pertamina. (ais)
(Sumber : http://tanjungpinangpos.id/pendaftar-dirut-pdam-kepri-sepi/)