Media & Informasi

Berita

Asosiasi Daerah Penghasil Migas Gelar Rapat Kerja 2019
Tanggal posting : 2019-07-27 16:19:05

Asosiasi Daerah Penghasil Migas Gelar Rapat Kerja 2019

SOLO - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) mengadakan Rapat Kerja Daerah Penghasil Migas tahun 2019 di The Alana Hotel dan Convention Center Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/7). Rapat Kerja dibuka oleh Sekretaris Jenderal ADPM Dr Andang Bachtiar mewakili Ketua Umum Irsan Noor yang juga Gubernur Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal ADPM Dr Andang Bachtiar membuka Rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM)  di Indonesia tahun 2019 di The Alana Hotel dan Convention Center Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Ir Sujarwanto Dwiatmoko, M.Sc, Wakil Bupati Wajo, Sulawesi Selatan H. Amran, SE, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Ir.Amdani, Asisten III Setda Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Drs.H.Izwar Asfawi serta sejumlah Direktur Utama dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas dari Sumatera hingga Papua.

Dalam sambutan tertulisnya, Ketua Umum ADPM melalui Sekretaris Jenderal ADPM Dr Andang Bachtiar mengatakan dalam rangka penyelenggaraan Good Governance dan Good Corporate Governance pada sektor minyak dan gas bumi, maka diperlukan pemahaman bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah khususnya terkait dengan pelaksanaan Participating Interest 10% untuk daerah dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor migas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Kegiatan ini juga kata Andang sebagai bentuk sinergitas serta peran aktif Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) kepada Pemerintah dalam upaya mendukung dan mensosialisasikan kebijakannya. Rapat ini juga akan membahas berbagai hal-hal strategis terkait minyak dan gas bumi dalam hubungan Pusat dan Daerah. selain membantu daerah penghasil migas dalam mempersiapkan diri untuk mendapatkan hak PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang ditunjuk Kementerian EDSM RI.

Rakerda yang mengusung tema Peluang Dan Kontribusi Daerah Dalam Kegiatan Industri Migas Nasional Saat Ini Serta Tantangan ke Depan ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian EDSM RI, Soerjaningsih, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs.Komaedi,MM, Direktur Pengembangan PT. Pertamina Hulu Energi Afif Saifudin, Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Nanang A Manaf, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, BUMD patungan (joint venture) antara Provinsi Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara Wahyu Setiaji, Kepala Biro Investasi dan BUMD Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih dan Sekretaris Jenderal ADPM Dr Andang Bachtiar.

Sementara Direktur PT.Pembangunan Kepri Azwardi dalam sesi tanya jawab berharap peran serta ADPM dalam mendampingi Provinsi Kepri untuk segera bisa mendapatkan PI 10% seperti BUMD Jawa Barat dan BUMD Kalimantan Timur. Apalagi sepengetahuannya, Jabar dan Kaltim sempat bersama-sama Kepri dalam mengurus proses mendapatkan saham 10 persen dari hak partisipasi Migas Wilayah Kerja Mahakam di Kutai Kartanegara, Kaltim dan  Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) di Jabar serta Wilayah Kerja Ande-Ande Lumut di North West Natuna.

Selain itu, Azwardi juga mempertanyakan kelanjutan proses pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Ande-Ande Lumut di lepas pantai barat laut Natuna yang dijual Santos, Perusahaan migas yang berbasis di Australia kepada AWE Holdings Singapore Pte Ltd, perusahaan yang dimiliki Mitsui, perusahaan asal Jepang. Padahal Santos diketahui memperoleh persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) untuk Lapangan Ande-Ande Lumut di wilayah Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Direktur PT.Pembangunan Kepri Azwardi,S.Sos, MH mengajukan pertanyaan terkait peran Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) dalam melakukan pendampingan terhadap proses PI 10%  Wilayah Kerja Ande-Ande Lumut di lepas pantai barat laut Natuna pada acara Rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM)  di Indonesia tahun 2019 di The Alana Hotel dan Convention Center Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7).

Menanggapi hal itu, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian EDSM RI, Soerjaningsih mengatakan bahwa persoalan Wilayah Kerja Ande-Ande Lumut di lepas pantai barat laut Natuna tetap menjadi hak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah RI dalam hal ini SKK Migas. "Persoalan administrasi dan lain-lainnya tetap pada Santos dan akan terus begitu," tegas Sorja. Namun dia mengingatkan Kepri terkait adanya proses-proses yang wajib dipenuhi dan batasan waktu yang jangan sampai terlewati.

Direktur PT.Pembangunan Kepri Azwardi,S.Sos, MH (2 kiri) berfoto bersama Asisten III Setda Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Drs.H.Izwar Asfawi (2 kanan) dan Kabag Migas dan Kepala Bagian Migas Setda Natuna, Faisal Firman (kiri) pada saat acara Rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM)  di Indonesia tahun 2019 di The Alana Hotel dan Convention Center Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7).

Terkait pendampingan ADPM, Sekretaris Jenderal ADPM Dr Andang Bachtiar mempersilahkan BUMD Migas di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ADPM di Jakarta. ADPM yang diisi dengan para pakar bidang Migas kata dia akan terus melakukan pendampingan sampai seluruh daerah penghasil migas mendapatkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. "Tapi jangan lupa iuran keanggotaannya dibayarkan juga," tandas Andang saat menutup kegiatan.(pk)

 

 


Kembali