PT. Pembangunan Kepri dibentuk berdasarkan Perda No.02 tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 22 April 2006. Pemilihan Direksi telah dipilih dan dilakukan melalui fit & proper test dengan panitia yang beranggotakan dari unsur Pemda, DPRD, serta lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia. Manajemen telah dilantik pada tanggal 16 Desember 2006 dan mulai beroperasi sejak Januari 2007, sehingga sampai sekarang sudah beroperasi selama 1 tahun 8 bulan. Sampai dengan saat ini karyawan berjumlah 17 orang diluar direksi & komisaris.
Selama berdirinya, perusahaan telah melakukan 27 kesepakatan MoU dengan beberapa investor dan telah terealisasi menjadi beberapa perusahaan patungan antara PT. Pembangunan Kepri dengan para investor strategis, dimana telah beroperasi 5 perusahaan patungan, sbb:
NO | NAMA PERUSAHAAN | BIDANG USAHA |
1 | BPR Kepri Batam | Perbankan |
2 | BPR Kepri Bintan | Perbankan |
3 | Kepri Enerflow Environment (KEE) | Penanggulangan tumpahan minyak terpadu |
4 | Sin Kepri Logistics (SKL) | Logistics |
5 | Kepri Jasa Angkasa (KJA) | Distribusi avtur & pengelolaan bandara |
Selain fungsi komersial seperti disebutkan sebelumnya, Pembangunan Kepri juga melakukan fungsi sosial sesuai dengan Misi perusahaan diantaranya adalah telah melakukan operasi minyak goreng bersama Pemko Batam, Bintan, Tanjung Pinang serta Tanjung Balai Karimun. Disamping itu juga telah ikut membantu penyelenggaraan penerbangan komersial Merpati tahun 2007 di Tanjung Pinang, Bintan.
Sepanjang berdirinya perusahaan ini, PT. Pembangunan Kepri belum pernah melakukan hutang kepada lembaga keuangan, walaupun dalam praktek bisnis menyatakan bahwa hutang perusahaan akan mempercepat akselerasi pertumbuhan perusahaan, asalkan ditempatkan pada usaha-usaha yang prospektif. Memang, dalam rencana tahun 2008, untuk pembiayaan usaha tertentu akan direncanakan melalalui hutang, akan tetapi hal tersebut belum terlaksana.
Strategi Pembangunan Kepri ke depan adalah menurunkan biaya di holding perusahaan dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan dari anak-anak usaha yang potensial, sehingga hasilnya dapat segera dimasukan dalam PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Rencana ini dijabarkan dalam dua tahapan:
- Jangka Pendek, dengan memperkuat posisi dan fokus pada perusahaan patungan yang sudah berjalan serta menjalankan usaha jasa yang dapat menghasilkan pendapatan yang relative cepat
- Jangka Menengah, dengan melanjutkan usaha-usaha startegis di bidang infrastruktur dan pertambangan diantaranya adalah renovasi & pengelolaan pelabuan Sri Bintan Pura serta pengelolaan sumur-sumur minyak marjinal di wilayah Kepulauan Riau dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat. Dalam hal ini PT. Pembangunan Kepri telah mempunyai beberapa wadah yaitu:
NO | NAMA PERUSAHAAN | BIDANG USAHA |
1 | Kepri Oil Inti Energy | Exploitasi Minyak Bumi |
2 | Kepri Gas Inti Utama | Exploitasi dan Perdagangan Gas |
3 | Kepri Malaka Solutions | Infrastruktur Telekomunikasi & Informasi |
4 | Tenaga Listrik Bintan | Infrastruktur Pembangkit Listrik |
5 | Indonusa Pandu Nautica | Jasa Pandu Perkapalan |
PT. Pembangunan Kepri telah melakukan RUPS LB pada tanggal 19 September 2008 dan telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah:
- Bahwa sdr. Muhammad Reviansyah secara resmi telah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT. Pembangunan Kepri
- Bahwa Para Pemegang Saham telah meminta sdr. Muhammad Reviansyah untuk bertanggungjawab sesuai dengan kapasitasnya dengan mengikuti aturan perusahaan yang berlaku
- Bahwa Para Pemegang Saham telah menunjuk sdr. Cahyo Satrio Prakoso yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan sebagai Direktur Utama yang baru sampai periode masa jabatan berakhir atau RUPS selanjutnya
- Bahwa demi efisiensi, anggota direksi untuk sementara hanya berjumlah 2 orang