Media & Information

Berita

Demi Peroleh PI 10 Persen Migas, BUMD Kepri Butuh Modal Rp30 Miliar
Tanggal posting : 2019-07-20 20:17:05
Oleh : Ismail
Senin | 04-09-2017 | 09:38 WIB
 
PT-Pembangunan-Kepri.gif 
Kantor PT Pembangunan Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pembangunan Kepri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membutuhkan modal sedikitnya Rp30 miliar untuk mencapai perolehan Participating Interest (PI) 10. Modal tersebut akan digunakan untuk operasional serta membuka anak cabang perusahaan di Jakarta, agar PI 10 persen dari perusahaan Migas bisa masuk ke kas daerah.

Upaya PT Pembangunan Kepri memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) itu dirancang menyusul adanya Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest PI 10 persen pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi November 2016 lalu. Di mana, Kepri sebagai daerah penghasil gas berhak mendapatkan PI 10 persen tersebut.

"Sekarang kita telah membentuk PT Pembangunan Kepri North West Natuna yang bergerak dibidang hulu minyak dan gas. Hanya saja memang butuh penyertaan modal lagi sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk membuka kantor penghubung di Jakarta, karena perusahaan gas basecampnya di Jakarta," kata Direktur Utama PT Pembangunan Kepri, Rudianto Ruben belum lama ini.

Selain melakukan upaya lobi dan lainnya, lanjut Ruben, pihaknya juga telah merampungkan pengurusan 160 perizinan terkait hulu minyak dan gas. Ditambah lagi, BUMD juga akan menjalin kerjasama dengan Konsultan Migas ITB dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM). "Kalau peluang di depan mata kita ini disia-siakan, maka kerugian besar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang," sebut Ruben.

Ia menerangkan, salah satu blok yang akan segera berproduksi di Provinsi Kepri pada 2018 mendatang adalah Blok North West Natuna atau yang dikenal dengan sebutan Ande-Ande Lumut yang kini dikelola oleh perusahaan tambang minyak asal Australia Santos Ltd. Saat ini ada 34 sumur minyak yang ada didalam Blok tersebut.

Namun, untuk tahap awal perusahaan tersebut berencana hanya menggarap lima sumur saja. Perhitungannya, jika kelima sumur itu digarap, dalam sebulan Kepri akan mendapatkan keuntungan Rp 1 miliar untuk satu blok. Keutungan itu kata dia akan dibagi dengan Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Pemprov Kepri. Dengan rincian 40 persen untuk Kabupaten Natuna, 35 persen untuk Pemprov Kepri, dan 25 persen untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. "Asumsi itu didapat jika harga minyak $30 perbarel. Dan untuk pembagian itu kedua bupati sudah menyepakatinya," tuturnya.

Ruben menyebutkan, deadline yang diberikan oleh Kementrian ESDM untuk mengurusi PI 10 persen ini sampai dengan Mei 2018 mendatang. Oleh karena itu, dirinya sangat membutuhkan adanya dukungan dari Pemprov Kepri. Sebab, tidak semua provinsi di Indonesia yang mendapatkan peluang emas ini. Ia pun berencana, pada saat RUPS nanti rencana ini akan coba dipersentasikan di hadapan Gubernur Provinsi Kepri dan seluruh komisaris PT Pembangunan Kepri. "Karena selama ini saya mau persentasikan ini namun Pak Gubernur selalu tidak ada waktu," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menegaskan, akan mengevaluasi dan tidak akan menambah modal dari APBD Daerah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Pemerintah. Karena selain telah lama beroperasi dan merupakan perusahaa plat merah yang diberikan banyak fasilitas, BUMD dan BUP Kepri hingga saat ini dikatakan, belum dapat menghasilkan usaha yang dapat menambah modal dan bahkan PAD untuk daerah.

"Saya tidak akan menambah modal-modal untuk BUP dan BUMD. Karena setelah sebelumnya diberi modal Rp14 miliar, hingga saat ini BUMD dan BUP Kepri ini, belum bisa menghasilkan PAD dan bahkan menambah modalnya," ujar Nurdin usai mengikuti Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2016.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengakui, jika sebelumnya dirinya sudah mengetahui, banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan pada BUMD dan BUP Kepri itu, tanpa memilihat permasalahaan tersebut terjadi pada zaman siapa. "Walau pun ini adalah warisan dari sebelumnya, tapi saya tetap tangung jawab akan menyelesiakan. Khususnya dalam pembenahan Sumber Daya Manusia di BUMD dan BUP," katanya.

Editor: Gokli


Kembali